by admin Posted on Jul 27, 2020 - 22:51
Kupas tuntas Kebijakan Sistem Akreditasi Nasional bersama Dewan Eksekutif BAN PT Bapak Sugiono, Ph.D secara daring lewat G-meet, Senin, 29 Juni 2020. Acara dipandu oleh Ketua LPM ULM Bapak Prof. Dr. Muhammad Ahsin Rifai. Terima kasih Pak Rektor ULM Bapak Prof. Dr. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc.
yang memberikan sambutan dan membuka acara tersebut. Beberapa kesimpulan penting yang dapat diambil dalam acara tersebut adalah (1) Akreditasi PS dan Akreditasi PT adalah wajib sesuai amanah UU 12/2012 karena saat ini ada yang mempresepsikan setelah keluar Permendikbud 5/2020 akreditasi PS dan PT tidak wajib lagi. (2) Perpanjangan akreditasi yang diartikan otomatis. Perpanjangan akreditasi PS dan PT diberikan setelah DE BAN PT melakukan sidang untuk mengevaluasi data pddikti. (3) Kebijangan akreditasi sekarang yang aktif adalah BAN PT, PS dan PT tinggal menunggu. (4) Peringkat A, B, C tidak bisa disamakan dengan peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik karena memiliki kriteria penilaian yang berbeda. (5) Dengan adanya Pandemi Covid 19 maka diatur kebijakan AL dengan sistem daring (online) dengan prosedur yang telah diatur oleh BAN PT. Masih banyak kesimpulan yang dapat diambil.
Jl. Brigjen H. Hasan Basri,
Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin
Kalimantan Selatan 70123 Indonesia
Email : lpmpp@ulm.ac.id
Telp : +62 852 5211 0100
Website: http://lpmpp.ulm.ac.id
lpmpp.ulm
@lpmppulm